Esposin, WONOGIRI--Empat lembaga terdiri atas Pemkab Wonogiri, Polres, Dandim dan rumah tahanan (rutan) kelas II B Wonogiri menandatangani kesepakatan Pemeliharaan Keamanan dan Peningkatan Sistem Keamanan Kontijensi di Ruang Kerja Bupati Wonogiri, Selasa (17/12/2013).
Penandatanganan kesepakatan dilandasi atas terjadinya tindak anarkhistis di lembaga kemasyarakatan (lapas) akhir-akhir ini. Penandatangan dilakukan oleh Dandim 0728/Wonogiri, Letkol (Inf) Mirza Eka Junaedi, Bupati Wonogiri, Danar Rahmanto, Kapolres Wonogiri, AKBP Tanti Septiyani dan Kepala Rutan Kelas II B Wonogiri, Oga G Darmawan.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Usai penandatanganan, Bupati berharap, pengeloa rutan Wonogiri mampu memberi pencerahan kepada penghuni rutan.
“Persoalan politik, sosial, budaya dan ekonomi akan berimbas pada kesejahteraan rakyat, Akibatnya, kondisi negara akan hangat dan saya sangat miris melihat kejadian di Lapas Palopo, Medan dan sebagainya sehingga muncul kerusuhan. Untuk itu, LP hendaknya menjadi lembaga yang mendidik orang tidak baik menjadi baik karena bukan penjara zaman dahulu,” ujar Bupati. Menurut Bupati, sinergitas unsur pimpinan akan dirasakan di tahun mendatang.
Kapolres Wonogiri, AKBP Tanti Septiyani menegaskan kondisi rutan Wonogiri masih baik dan kapasitas ruang memadai. “Situasi bukan berarti membuat kita (muspoda) berdiam diri tetapi melalui kerja sama ini antisipasi keamanan bisa dilakukan.”