Esposin, SOLO -- Petugas dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengecek kelaikan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Tirtonadi Solo, Sabtu (3/6/2017). Pengecekan tersebut sebagai persiapan menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2017.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Kepala UPTD Terminal Tirtonadi, Eko Agus Susanto, mengatakan ada 44 bus yang dicek hari itu. Hasil pengecekan, 35 bus dinyatakan laik jalan. Sementara 19 lainnya dinyatakan tidak laik jalan.
"Bus yang tidak laik jalan kami beri surat tilang. Surat tilang tersebut tidak berfungsi sebagai surat jalan. Oleh karenanya, beberapa kami minta memperbaiki di lokasi. Misalnya ada yang memakai ban vulkanisir, kami minta segera menggantinya di area terminal," ujarnya saat dihubungi Esposin, Sabtu.
Eko menjelaskan ada lima aspek yang dicek pada masing-masing bus. Aspek tersebut adalah fungsi rem, kekuatan kaca, keberadaan sabuk pengaman (seat belt), kondisi ban, dan administrasi.
"Administrasi itu antara lain izin trayek, spidometer, dan Kartu Pengawasan. Itu semua harus terpenuhi," terangnya.
Pengecekan akan dilakukan selama tiga hari. Namun, Kemenhub tidak memasang target jumlah bus yang akan dicek. "Kami mengutamakan kualitas. Setelah dinyatakan laik jalan, bus tersebut kami pasangi stiker Kemenhub. Jadi di terminal lain tidak akan dicek lagi," kata dia.