Esposin, BOYOLALI — Pemerintah Kabupaten Boyolali mencatatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kali ke-10 dari Kementerian Keuangan atas laporan keuangan pada 2020. Laporan itu disebut sesuai dengan kaidah laporan keuangan yakni sistem akuntansi pemerintah.
Penghargaan itu disampaikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Klaten, Taufik Widyantoro, kepada Bupati Boyolali, M. Said Hidayat, Selasa pada (12/10/2021) di kantor Bupati.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
“Ini menjadi pemicu bagi Pemkab Boyolali dalam pengelolaan kinerja keuangannya. Jadi tidak sekadar opini WTP yang didapat, tetapi dalam pelaksanaan anggaran pertanggungjawabannya juga dapat masuk dalam kategori zero tolerance,” kata Taufik, sebagaimana rilis kepada Esposin, Rabu (13/10/2021).
Baca Juga: Jaga Kualitas Susu, Peternak Sapi di Boyolali Pakai Pakan Alami
“Semoga apa yang kita raih ini dapat memacu semangat kerja kita untuk semakin baik ke depan,” kata Said.
Kepala Desa Ngaru-Aru, Wartopo, berpendapat prestasi WTP yang diraih Boyolali tak lepas dari sistem yang dikembangkan di Kabupaten Susu ini terkait penggunaan anggaran.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Bendo Boyolali Jemput Bola Vaksinasi Lansia
Ia mencontohkan apabila desa memiliki proyek infrastruktur, material akan dikirim dari toko bangunan yang menjadi mitra. Lalu, pembayaran dilakukan setelah semua laporan selesai langsung ke rekening pemilik toko bangunan.
“Jadi enggak lagi kepala desa bawa uang cash ke mana-mana. Semuanya non-tunai. Ini bagus karena mempersempit potensi penyalahgunaan anggaran,” kata dia, saat berbincang dengan Esposin beberapa waktu yang lalu.