Esposin, KARANGANYAR -- Angka kecelakaan kerja selama 2013 di Karanganyar melonjak tajam. Pada 2012, angka kecelakaan kerja mencapai 427 kasus sementara selama 2013 sebanyak 566 kasus.
Pernyataan ini dikemukakan oleh Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Karanganyar, Sumarno di sela-sela apel keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di halaman PT Air Mancur, Palur, Jaten, Rabu (15/1/2014). Menurut dia, mayoritas kasus kecelakaan kerja terjadi di jalan raya.
“Memang peningkatannya cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya. Ada empat karyawan yang meninggal dunia selama 2013,” katanya, Rabu pagi.
Menurut dia, kesadaran para pekerja terkait keselamatan kerja di perusahaan masih minim. Para pekerja enggan memakai peralatan keamanan saat bekerja di pabrik. Padahal, pihaknya tak henti-hentinya menyosialisasikan keselamatan kerja bagi para karyawan dan buruh pabrik.
Apalagi, kata dia, Indonesia akan memasuki pasar bebas pada 2015 mendatang. Artinya, setiap perusahaan atau pabrik mutlak memprioritaskan keselamatan dan kesehatan bagi para karyawannya. “Kami akan selalu menyosialisasikan keselamatan kerja di setiap perusahaan atau pabrik guna menekan angka kecelakaan kerja,” ujar dia.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan kembali memberikan pemahaman tentang keselamatan kerja kepada para karyawan dan buruh pabrik. Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan angka kecelakaan kerja yang terjadi di area perusahaan. Pihaknya meminta agar setiap perusahaan mendaftarkan karyawannya untuk mengikuti program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang mulai diterapkan mulai awal tahun ini.