Esposin, SRAGEN — Anggaran senilai Rp2 miliar dialokasikan pada pos dana tak terduga untuk penanganan darurat bencana di Kabupaten Sragen pada 2016. Dana tersebut hanya bisa digunakan setelah ada pernyataan bencana dari bupati setempat.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Sementara itu, kerusakan infrastruktur akibat bencana alam diharapkan tetap menjadi tanggung jawab satuan kerja perangkat daerah (SKPD) teknis terkait.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto saat dihubungi
Kerusakan lain seperti rumah roboh, kata dia, bisa diambilkan dari pos bantuan sosial di Dinas Sosial (Dinsos). Bila masih kurang, tambah dia, Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (UPTPK) bisa ikut membantu.
“Sragen masuk dalam 10 besar daerah rawan bencana. Kami minta semua pihak yang berkepentingan ikut mengantisipasinya. Ada rentang koordinasi dari kepala desa/lurah ke camat kemudian dilaporkan kepada saya,” ujarnya.
Kepala Pelaksana Harian BPBD Sragen, Heru Wahyudi, saat ditemui s, Jumat, tetap mewaspadai peristiwa bencana alam. Dalam waktu dekat, Heru akan meminta bantuan personel TNI untuk membangun talut beronjong di daerah Musuk, Sambirejo. Pembangunan talut beronjong itu sebagai antisipasi tanah longsor di desa itu.