Solo (Espos)--Anggaran untuk tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2010 hanya disetujui Rp 200 juta oleh Panitia Anggaran (Panggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemeirntah Daerah (TAPD) Pemkot Solo, Sabtu (1/8) malam lalu di Tawangmangu, Karanganyar.
Padahal pengajuan anggaran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Solo sebelumnya ke RAPBD-Perubahan 2009 mencapai Rp 1 miliar. Kesepakatan anggaran Pilkada itu bakal disetuji bersama dalam Sidang Paripurna Dewan, kemarin malam.
Anggota Panggar DPRD Solo YF Soekasno saat ditemui Esposin, Senin (3/8), mengungkapkan, pengajuan anggaran untuk Pilkada itu mestinya harus sampai ke Pimpinan Dewan dulu, tidak serta merta langsung diajukan dalam rapat anggaran di Tawangmangu, akhir pekan lalu.
Dalam rapat anggaran itu, ujarnya, dari pengajuan awal senilai Rp 1 miliar, terpaksa hanya disepakati sebesar Rp 200 juta, karena kebutuhan dana yang cukup besar justru di tahun 2010 mendatang.
"Alokasi anggaran senilai Rp 200 juta itu digunakan untuk pembentukan kelembagaan penyelenggara Pilkada di bawah KPU dan untuk kebutuhan administrasi yang berkaitan dengan Pilkada lainnya, seperti sosialisasi dan sebagainya," tegasnya.
Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) itu berharap pengajuan draf RAPBD 2010 bisa tepat waktu, sehingga pembahasan dilakukan secara cepat dan diharapkan bisa ditetapkan pada akhir tahun ini. Dengan penetapan APBD 2010 yang tepat waktu, menurut dia, maka kegiatan yang berkaitan dengan tahapan Pilkada ke depan tidak keteteran. trh