Esposin, KARANGANYAR—Upaya Pemkab Karanganyar mengkaji objek yang diduga benda cagar budaya terkendala masalah klasik, yakni keterbatasan anggaran.
Proses mengkaji objek diduga cagar budaya menjadi langkah awal sebelum objek tersebut ditetapkan sebagai cagar budaya. Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karanganyar, sedikitnya ada 266 objek yang diduga cagar budaya. Ratusan objek itu belum dikaji karena anggaran cupet.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Karanganyar, Sawaldi, mengungkapkan terdapat 298 objek yang diduga cagar budaya di Karanganyar. Dari jumlah itu, baru 32 objek ditetapkan sebagai cagar budaya. “Sisanya belum dikaji untuk penetapan cagar budaya. Karena berbagai hal yang klasik, yang pasti anggaran. Karena refocusing anggaran, salah satunya,” kata Sawaldi saat dihubungi Esposin, Sabtu (29/5/2021).
Baca Juga: Kisah Ana, Perempuan Pertama Karanganyar pada Tim Pemulasaraan Jenazah Covid-19
"Sebetulnya saya belum mau membuka soal ini. Kami masih memproses izin untuk mengeksplorasi temuan itu. Kami harus izin kepada pengelola dalam hal ini PT Rumpun Sari Kemuning. Di sana ditemukan struktur diduga cagar budaya mengarah ke undakan candi. Ada lima trap ukuran 10 meter kali 25 meter,” tutur dia.
Sawaldi menyampaikan sudah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan terkait upaya untuk mengakji objek tersebut. Dia juga berencana mengajukan izin melalui Bupati Karanganyar. “Kami kan harus izin dahulu untuk mengeksplorasi. Kalau kami lakukan kajian langsung, kan salah.”