Esposin, SOLO—Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberi sinyal akan mengabulkan permintaan Pemkot tetap mengelola sektor komersial di Terminal Tirtonadi menjadi pendapatan asli daerah (PAD) Solo. Hal ini seiring rencana pengambilalihan atau take over pengelolaan terminal oleh Kemenhub pada 2016 mendatang.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan seluruh terminal tipe A yang ada di sejumlah kota besar akan diambil alih pengelolaannya oleh Kementerian Perhubungan. Take over akan dilaksanakan paling lambat akhir 2016 mendatang. Jonan mengaku telah menerima surat permintaan dari Pemkot terkait pengelolaan terminal tersebut.
“Ada sebagian dari permintaan akan kita kabulkan. Misalnya sisi komersial yang ada di dalam terminal bisa tetap dikelola oleh Pemkot,” katanya ketika dijumpai wartawan di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Sabtu (31/10/2015).
Jonan mengatakan tidak mempermasalahkan sektor komersial diurus Pemkot. Jonan percaya Pemkot Solo mampu mengelola terminal lebih baik dibanding kota-kota lain yang memiliki terminal tipe A. Ia mengatakan tak hanya aset, namun Kementerian juga akan menarik sejumlah pegawai Pemkot. Saat ini rencana pengelolaan Terminal Tirtonadi untuk diambil alih oleh Kemenhub masih dalam proses. Pemkot setempat secara intens sedang menjalin komunikasi dengan Kemenhub ihwal persoalan tersebut. “Kalau terminal ini bisa dikelola Kemenhub tentu akan lebih baik. Porsi anggaran lebih besar dibanding anggaran daerah, misalnya untuk biaya pemeliharaan,” katanya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan meminta kompensasi terkait rencana pengelolaan Terminal Tirtonadi yang bakal diambil alih atau take over Kementrian Perhubungan (Kemenhub) pada 2016 nanti. Take over pengelolaan Terminal Tirtonadi seiring peningkatan status menjadi terminal tipe A plus.
Penjabat (Pj.) Wali Kota Solo Budi Suharto mengatakan ada beberapa hal yang harus diselesaikan terkait dengan rencana pengambilalihan pengelolaan terminal oleh Kemenhub. Salah satunya persoalan penyerahan aset terminal dari Pemkot ke Kemenhub. Artinya Pemkot akan melepas aset terminal.
“Ini yang harus ada hitung-hitungannya [kompensasi pelepasan aset]. Karena di sana juga ada dana yang sudah dikeluarkan Pemkot untuk pembangunan terminal dan lain sebagainya,” katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Yosca Herman Soedrajad berharap Kemenhub tetap memperbolehkan daerah untuk mengelola Terminal Tirtonadi. Alasannya bahwa terminal tersebut merupakan salah satu sumber penopang PAD. Setahun, Terminal Tirtonadi mampu menyetor pendapatan Rp5,5 miliar.
“Minimal sumber-sumber pendapatan seperti, kios, parkir, retribusi bus dan penumpang tetap dikelola daerah. Jadi kita tidak kehilangan,” katanya.
Herman, sapaan akrabnya mengatakan rencana pengambilalihan pengelolaan terminal oleh pemerintah pusat membuat potensi pendapatan terancam hilang. Pendapatan tersebut berasal dari sejumlah obyek retribusi yang berada di dalam terminal. “Porsi terbesar berasal dari retribusi bus masuk terminal serta retribusi jasa ruang tunggu penumpang,” katanya.