Esposin, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo belum melakukan pengisian alat pemadam api ringan (APAR) di lingkungan Balai Kota Solo. Padahal puluhan APAR di lokasi setempat kondisinya kedaluwarsa sejak 20 Maret 2015.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Berdasarkan pantauan Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Suharto mengaku baru menyadari keberadaan APAR di Balai Kota sudah kedaluwarsa. Sekda mengaku akan mengalokasikan anggaran pemeliharaan APAR di APBD Perubahan (APBD-P). “Saya baru nyadar kalau sudah kedaluwarsa. Ya nanti diusulkan di Perubahan. Penting ya itu,” kata Sekda kepada Sekda mengatakan selama ini jarang mengontrol keberadaan APAR di Balai Kota. Sekda mengaku akan meminta Bagian Umum untuk mengalokasikan anggaran pemeliharaan tersebut.
Kasubag Peralatan Bagian Umum Setda Solo, Suwignyo mengatakan Pemkot tidak mengalokasikan anggaran pemeliharaan pengisian tabung APAR pada APBD 2015. Padahal setiap tahunnya Pemkot selalu mengalokasikan anggaran Rp3,6 juta per tahun untuk pengisian tabung Apar. “Nanti dianggarkan di Perubahan mbak. Tidak tahu kok tidak dianggarkan,” ucapnya. Teknisi APAR Balai Kota Solo, Heri W., mengatakan ada puluhan APAR di Balai Kota. Dia mengatakan pemeliharaan APAR dilakukan setahun sekali.
“Pengisian tabung APAR tidak bisa dilakukan serentak. Anggarannya terbatas,” katanya.