WONOGIRI--Pejabat di pemerintahan kabupaten (Pemkab) Wonogiri mengaku belum mengetahui rencana pemanfaatan Alas Kethu sebagai kawasan industri. Para pejabat justru saling lempar dan tak mau memberikan keterangan secara rinci terkait rencana tersebut.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Wabup Wonogiri, Yuli Handoko saat ditemui Esposin seusai membuka Rakor Evaluasi Program KB di Wonogiri mengaku tak mengetahui rencana pengalihfungsian Alas Kethu menjadi kawasan industri. “Saya belum tahu rencananya,” ujarnya pendek, Kamis (12/4/2012).
Kabag Humas Pemkab Wonogiri, Waluyo menjelaskan, pemkab belum menerima tembusan naskah kerja sama pengembangan kawasan industri Alas Kethu oleh Sritex. Sementara itu, Esposin memperoleh data bahwa Gubernur Jateng, H Bibit Waluyo pernah meminta Bupati Wonogiri memindahkan lokasi kawasan industri ke Desa Nambangan, Kecamatan Selogiri.
Sekadar informasi, wacana pengalihfungsian Alas Kethu sebagai kawasan industri muncul saat Bupati Wonogiri dijabat oleh H Begug Poernomosidi. Pada 2008, Bupati Begug mewacanakan pemanfaatan Alas Kethu menjadi kawasan industri setelah menjalin kerja sama dengan pemerintahan China. Bupati Begug pun menyurati Gubernur, Menhut dan Presiden terkait keinginannya tersebut.
Surat Gubernur bernomer 522/14401 tertanggal 23 September 2008 menegaskan, Pemprov Jateng mendukung upaya Pemkab Wonogiri untuk membangun kawasan industri dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Dalam surat itu, Gubernur Jateng, H Bibit Waluyo, juga mengingatkan soal kendala yang dihadapi ke depan. Yakni UU No 26/2007 tentang penataan ruang, Perda tentang tata ruang wilayah baik perda provinsi maupun kabupaten.
Juga UU No 41/1999 tentang Kehutanan. Menurut Gubernur, revisi Perda No. 21/203 tentang RTRW Jateng dan Perda No. 11/1996 tentang RTRW Wonogiri membutuhkan waktu lama. Sehingga di kalimat terakhir pada surat itu, Gubernur menyarankan agar Bupati mempertimbangkan lokasi baru di Desa Nambangan, Kecamatan Selogiri.
Terpisah, Kepala Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (KBKPH) Wonogiri, Budi Rusmanto saat ditemui Esposin di ruang kerjanya menjelaskan, pihaknya masih menunggu kepastian rencana pengalihfungsian Alas Kethu. “Saya sudah mendengar namun keputusan akhir di tiga kementerian. Yaitu Menhut, Menkeu dan Menteri BUMN. Saya itu hanya pelaksana di lapangan sehingga apapun keputusan dari pusat akan dilaksanakan.”
Dijelaskan oleh Budi, Alas Kethu memiliki lahan seluas 450 hektare. Menurutnya, Alas Kethu selain berfungsi sebagai hutan produktif juga kebun penelitian. “Tanaman yang saat ini tumbuh adalah jenis jati, mahoni, akasia, kayu putih dan pohon tegakan lain. Pohon-pohon itu ditanam di area petak 25 hingga 34.”