Sukoharjo (Espos)--Aksi unjuk rasa puluhan orang yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Suwastama berlanjut, Rabu (12/8).
Seperti sebelumnya, massa membentangkan spanduk dan poster di depan pintu masuk pabrik kerajinan dan furnitur yang terletak di Jalan Slamet Riyadi, Gumpang, Kartasura itu sambil berorasi menuntut penghapusan kesepakatan kerja waktu tertentu (KKWT). Sementara, manajemen Suwastama melayangkan surat kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sukoharjo untuk memediasi persoalan tersebut dalam perundingan tripartit.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Pantauan Esposin, unjuk rasa diwarnai pembagian kertas berisi enam tuntutan buruh kepada pengguna jalan yang melintas. Dalam aksi tersebut, para pendemo menyanyikan yel-yel sambil memukulkan botol air mineral kosong ke tanah sehingga menarik perhatian warga serta para pemakai jalan.
Ketua Pengurus Komisariat Federasi Garteks SBSI Suwastama, Sarmanto menuturkan, pihaknya tetap akan melangsungkan demo hingga tuntutan penghapusan KKWT dikabulkan oleh perusahaan.
"Meskipun beberapa butir tuntutan kami sudah diluluskan manajemen dalam perundingan bipartit, kami tetap harus memperjuangkan penghapusan sistem kontrak yang sampai saat ini belum dipenuhi," papar dia.
Diungkapkan Sarmanto, upaya perundingan tripartit akan ditempuh jika desakan melalui unjuk rasa yang rencananya dilakukan hingga Jumat (14/8), tak membuahkan hasil.
Pada bagian lain, Tim Advokasi dan Legal Suwastama, Dzaky Iskandar mengungkapkan, pihaknya telah menyampaikan surat kepada Disnakertrans Sukoharjo untuk menjadi mediator dalam perundingan tripartit. Dikatakan dia, perusahaan berinisiatif melangkah ke perundingan tripartit karena tak ingin permasalahan berlarut-larut. rei