Esposin, BOYOLALI -- Layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan melalui Samsat Keliling yang digulirkan Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Boyolali hadir di puluhan lokasi secara bergiliran sesuai jadwal setiap hari dalam sepekan.
Dengan layanan ini, masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan tak perlu jauh-jauh ke kantor pusat Samsat Boyolali. Dengan begitu pembayaran pajak kendaraan bermotor diharapkan menjadi lebih tertib.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Ditambah lagi saat ini juga sedang ada program bebas denda administrasi bagi yang membayar pajak kendaraan melewati tanggal jatuh tempo. Program dari Bapenda Jateng itu, menurut informasi di akun Instagram @bapenda_regional, berlaku mulai 15 November hingga 22 Desember 2023.
Sementara itu, ada empat unit mobil Samsat Keliling (Samkel), Samsat Siaga, dan Samsat Desa yang secara bergiliran melayani masyarakat Boyolali sesuai jadwal setiap hari. Layanan buka mulai pukul 08.00 WIB-12.00 WIB untuk Senin-Kamis.
Kemudian pukul 08.00 WIB-11.30 WIB untuk hari Jumat dan Sabtu. Khusus Sabtu malam, ada tambahan layanan di halaman Perpusda Boyolali pukul 18.30 WIB-20.30 WIB. Sementara hari Minggu buka di CFD pukul 06.00 WIB-08.30 WIB atau di kawasan Pasar Sunggingan saat tidak ada CFD.
Dikutip dari akun Instagram @uppdkaboyolali, ada empat mobil Samsat keliling yang memberikan layanan setiap harinya. Berikut jadwal lengkap layanan Samsat Keliling Boyolali, Senin-Minggu (18-24/12/2023):
Senin - Samkel I: Karanggede - Samsat Siaga I: Selo - Samsat Desa: Juwangi - Samsat Siaga II: Jeron, Nogosari
Selasa - Samkel I: Klego - Samsat Siaga I: Banyudono - Samsat Desa: Tamansari - Samsat Siaga II: Kemusu
Rabu - Samkel I: Simo - Samsat Siaga I: Sawit - Samsat Desa: Ngangkruk - Samsat Siaga II: PT Kiky
Kamis - Samkel I: Ngemplak - Samsat Siaga I: Nogosari - Samsat Desa: Wonosegoro - Samsat Siaga II: Ampel Baru
Jumat - Samkel I: Andong - Samsat Siaga I: Cepogo - Samsat Desa: Kelurahan Repaking - Samsat Siaga II: Kelurahan Karangduren
Sabtu - Samkel I: Gladagsari - Samsat Siaga I: Musuk & PT Hanil - Samsat Desa: Sambi - Samsat Siaga II: Asrama Haji Donohudan
Minggu -Di Car Free Day
Informasi lebih lanjut mengenai perubahan jadwal atau penutupan layanan pada hari libur nasional dan keagamaan biasanya diumumkan melalui akun media sosial UPPD Boyolali.
Masyarakat Boyolali yang tak sempat membayar pajak kendaraan di Samsat Keliling sesuai jadwal bisa juga membayar pajak kendaraan bermotor lewat aplikasi New Sakpole atau langsung ke Kantor Samsat di Jl Pandanaran, Tegalmulyo, Mojosongo.
Layanan bayar pajak kendaraan juga dibuka di Gerai Samsat Mal Pelayanan Publik (MPP) Kompleks Perkantoran Terpadu Alun-Alun Lor, Kragilan, Mojosongo, Boyolali. Layanan ini buka pukul 08.00 WIB-14.00 WIB pada Senin-Kamis dan pukul 08.00 WIB-11.00 WIB pada Jumat.
Kemudian pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan melalui Samsat Budiman di Bumdes Tumang, Desa/Kecamatan Cepogo, Boyolali. Terbaru, pembayaran pajak kendaraan bermotor Samsat Boyolali juga dilayani di 18 Bumdes yang tersebar di hampir seluruh kecamatan di Kota Susu.
Jangan lupa membawa STNK dan e-KTP saat membayar pajak. Pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan 60 hari sebelum jatuh tempo.