Esposin, KARANGANYAR—Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi (Disdagnakerkop) dan UKM Karanganyar semakin banyak menerima aduan terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan PHK sebelum hari raya Idulfitri kali ini.
Kabid Hubungan Industrial (HI) Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar, Hendro Prayitno, mengatakan hingga Rabu (5/5/2021), terdapat 10 aduan yang diterima melalui sambungan telepon, tiga aduan dari serikat pekerja yang bersurat, dan delapan orang datang langsung ke kantor tersebut.