Esposin, SOLO -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo memusnahkan barang bukti hasil penanganan tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di pelataran Gedung Kejari Solo pada Kamis (12/9/2024) pagi.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan itu ada dari tindak pidana umum ada senjata tajam, handphone, pakaian, dan sebagainya dengan jumlah total 166 item. Kemudian barang bukti tindak pidana narkotika dan zat adiktif lainnya (napza) berupa sabu-sabu seberat 622,734 gram, pil ekstasi sebanyak 365 butir.
Lalu ganja kering seberat 850 gram, tembakau sintetis seberat 646 gram, tiga timbangan digital, dan 19 alat isap. Selain itu, ada uang hasil lelang dan penjualan barang hasil rampasan senilai Rp224.250.000. Dalam kesempatan itu, uang tersebut tidak turut dimusnahkan akan tetapi disetorkan ke kas negara.
Kepala Kejari Solo, DB Susanto, menyampaikan seluruh barang bukti itu merupakan hasil penanganan tindak pidana sejak Januari-Agustus 2024.
“Kami sebenarnya menggelar kegiatan seperti ini [pemusnahan barang bukti] tiga bulan sekali. Tapi karena yang telah memiliki kekuatan hukum tetap itu sedikit, kami jadikan satu semester sekali dan baru kami laksanakan hari ini,” kata Kepala Kajari Solo saat diwawancarai awak media di sela acara, Kamis (12/9/2024).
Lebih lanjut, ia menjelaskan berdasarkan barang bukti yang dimusnahkan pagi itu, menurut dia, terdapat penurunan jumlah kasus tindak pidana narkotika walaupun penurunan itu tidak signifikan.
“Khususnya untuk semester ini, dan kenapa ini [penurunan kasus] bisa terjadi, barangkali karena penyidik dari Satresnarkoba Polresta Solo telah melakukan berbagai upaya untuk menekan adanya kasus seperti itu,” jelasnya.
Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, yang juga hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti kasus kejahatan di Kejari hari itu menyampaikan sangat mengapresiasi kegiatan tersebut.
Wali Kota Beri Apresiasi
“Pun tadi Kepala Kajari Solo menyampaikan bahwa kasus-kasus kekerasan, peredaran narkoba, dan sebagainya [jumlahnya] menurun. Ini kami bersyukur karena teman-teman di kepolisian bergerak cepat, masuk ke penyelidikan, penyidikan,” kata Teguh saat diwawancarai awak media di lokasi.Lebih lanjut, Teguh juga menyampaikan akan terus berkoordinasi dengan Polri dan TNI hingga tingkat terbawah agar mampu terus menekan angka kasus kejahatan di Solo.
"Sekarang ada yang namanya polisi RW. Jadi di tiap RW di Solo ada polisi yang bertanggung jawab. Sehingga kalau sampai tidak bisa mencium bau-bau kriminal, bau-bau transaksi narkoba, saya kira perlu dipertanyakan," imbuh Teguh.
Teguh menambahkan dengan langsung turunnya aparat kepolisian hingga tingkat bawah ini bisa meminimalkan peredaran narkotika di Kota Solo.
"Termasuk dengan aparatur Limnas, serta masyarakatnya. Bagaimana kolaborasi ini menjadi satu-kesatuan untuk memberantas narkoba, kriminalitas, dan tindak pidana lainnya di wilayahnya masing-masing," ujar Teguh.
Teguh berharap agar ke depannya penanganan setiap kasus kriminalitas bisa berjalan dengan cepat dan tepat agar setiap barang bukti yang ada segera dimusnahkan pula.
Pantauan Esposin di lokasi, selain Kejari dan Wali Kota Solo, tampak hadir pula Ketua sementara DPRD Solo Budi Prasetyo, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Solo Henny Trimira Handayani, serta perwakilan Polresta Solo dan Kodim 0735/Solo dalam kegiatan tersebut.
Mereka bersama-sama memusnahkan barang bukti dengan cara membakar bagi barang bukti berbentuk pakaian, tas, celana, dan kartu ATM. Barang bukti narkoba dimusnahkan dengan cara dihaluskan menggunakan air.
Sementara barang bukti berupa senjata tajam dan handphone dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan alat pemotong besi dan palu.