Langganan

Ada Kasus Kematian Ibu Melahirkan di Masaran, Begini Respons Dinkes Sragen

by Tri Rahayu  - Espos.id Solopos  -  Kamis, 26 September 2024 - 18:27 WIB

ESPOS.ID - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen, dr. Udayanti Proborini, memberi penjelasan terkait angka kematian ibu di kantornya, Kamis (26/9/2024). (Solopos/Tri Rahayu)

Esposin, SRAGEN—Kasus kematian seorang ibu seusai melahirkan di Dukuh Jati, Desa Jati, Kecamatan Masaran, Sragen, pada Rabu (25/9/2024), menjadi kasus ke-10 di Kabupaten Sragen selama 2024. Angka kematian ibu (AKI) menjadi perhatian Dinas Kesehatan (Dinkes) Sragen mengingat tingginya angka ibu hamil (bumil) dengan risiko tinggi (risti).

Kepala Dinkes Sragen, Udayanti Proborini, saat ditemui wartawan, Kamis (26/9/2024), menyampaikan Dinkes langsung gerak cepat begitu mendapatkan informasi adanya kasus kematian ibu seusai persalinan di Desa Jati, Masaran, Sragen, pada Rabu siang. Dia menyampaikan persalinan itu ternyata dilakukan oleh suami sendiri tanpa bantuan bidan. Dia mengatakan proses persalinan teradi pada pukul 10.27 WIB.

Advertisement

“Saat kondisi si ibu yang diketahui berinisial D itu melemah maka ada pihak keluarga yang menghubungi bidan desa dan Puskesmas Masaran 2. Bidan dan petugas puskesmas langsung ke lokasi untuk pertolongan pertama dan langsung dirujuk ke rumah sakit. Namun, sesampainya di rumah sakit, si ibu itu tidak tertolong dan akhirnya meninggal dunia. Sedangkan bayinya selamat,” ujar Udayanti.

Dia menyampaikan kasus di Jati itu merupakan bumil berisiko tinggi tetapi tidak dikomunikasikan dengan bidan desa sebelumnya. Dia mengungkapkan usia ibu hamil tersebut 41 tahun, tidak melakukan pemeriksaan kehamilan ke bidan desa sehingga tenaga kesehatan tidak mengetahui kehamilannya. Dia melanjutkan kehamilannya merupakan kehamilan kesembilan tetapi yang dilahirkan merupakan anak ke delapan hidup karena sebelumnya pernah keguguran satu kali.

Advertisement

“Bidan desa mengetahui ada warga Jati yang hamil tua itu pada 6 September 2024 lalu karena diberitahu tetangga si ibu itu. Saat itu pula bidan desa berkunjung ke rumah si sibu untuk mengedukasi si ibu dan memberi obat tambah darah serta menyarankan pemeriksaan laboratorium,” jelas dia.

Udayanti menjelaskan saran bidan desa ternyata tidak dilakukan karena tidak dilakukan pemeriksaan laboratorium sehingga tidak diketahui kondisi kesehatan si ibu. Dia mengatakan kalau dilihat usia kehamilannya sudah cukup untuk lahir, yakni 39 pekan.

Advertisement

“Saya meminta puskesmas untuk melacak tenaga kesehatan yang menjadi tempat konsultasi si ibu. Persalinan itu diurus sendiri oleh suami,” ujarnya.

Dia menganalogikan dengan adanya kasus bumil dari luar Sragen yang periksa ke bidan di Sragen. Dia mengatakan maka bidan di Sragen wajib berkoordinasi dengan bidan di daerah asal bumil tersebut agar dalam penanganan berikutnya bisa terpantau.

“Untuk antisipasi berikutnya, saya meminta seluruh puskesmas untuk intensif melakukan pendampingan dan pelacakan bumil di wilayah masing-masing lewat pendekatan kelompok. Definisi AKI itu sampai nifas 40 hari. Kami mengupayakan antisipasi secara optimal meskipun masih ada kekurangannya,” ujarnya.


Advertisement
Astrid Prihatini WD - I am a journalist who loves traveling, healthy lifestyle and doing yoga.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif