Esposin, KARANGANYAR — Ada 52 posisi perangkat desa (perdes) yang kosong di Karanganyar. Pelaksanaan seleksi pengisian perdes disesuaikan dengan kemampuan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).
Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Karanganyar, 52 posisi perdes yang kosong tersebut tersebar di 42 desa pada 13 kecamatan. Belasan kecamatan tersebut yakni Kerjo, Jumapolo, Gondangrejo, Jumantono, Jenawi, Karangpandan, Tasikmadu, Jaten, Kebakkramat, Ngargoyoso, Colomadu, Tawangmangu, dan Jatipuro.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Jabatan perdes yang kosong itu antara lain kepala dusun (kadus), kepala urusan (kaur), dan kepala seksi (kasi).
Baca Juga: Pertunjukan Rakyat Tratap nJingkat Karanganyar Berjaya di Jawa Tengah
Selain itu, Dispermades juga mencatat adanya alasan yang berkaitan dengan pendanaan. Pemerintah desa tidak mengalokasikan pengisian perdes pada APBDes mereka.
Kepala Dispermades Karanganyar, Sundoro Budi Karyanto, mengatakan pengisian 52 perdes tersebut sebagian masih dalam proses permohonan izin kepada Bupati Karanganyar.
Baca Juga: Karanganyar Musim Hajatan, Jangan Kaget Jika Didatangi Satgas Covid-19
Ia menambahkan, seleksi pengisian perdes ini memang seluruhnya didanai oleh APBDes masing-masing. Sehingga teknis dan waktu pelaksanaannya tergantung dari kemampuan APBDes. Artinya, jika APBDes mampu membiayai tahun ini, makan pengisian bisa dilakukan tahun ini. Jika tidak, bisa dilaksanakan tahun-tahun berikutnya.
“Kalau tahun ini bisa dianggarkan, silakan. Tapi kalau belum, [pengisiannya] tahun depan juga tidak masalah. Yang penting jangan dipaksakan,” imbuh Sundoro.