Esposin, KLATEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten menjadwalkan dua kali debat pasangan calon bupati (Cabup)-calon wakil bupati (Cawabup) Klaten di Pilkada 2024. Format debat segera dirumuskan KPU melalui focus group discussion (FGD).
Promosi Dorong Pariwisata Hijau Mandalika, BRI Ajak Pembalap MotoGP Tanam Pohon
Ketua KPU Klaten, Primus Supriono, mengatakan debat pasangan calon dijadwalkan pada Jumat (27/10/2024) dan Minggu (10/11/2024). Pemilihan kedua tanggal itu mempertimbangkan sisi historis. “Pemilihan di debat pertama pada 27 Oktober 2024 untuk mengingatkan bahwa coblosan kurang satu bulan [pemungutan suara digelar 27 November 2024]. Kemudian debat kedua dijadwalkan pada 10 November 2024 untuk mengambil semangat dan nilai-nilai kepahlawanan [bersamaan dengan peringatan Hari Pahlawan],” kata Primus saat dihubungi espos.id, Rabu (2/10/2024).
Primus menyebut format dan hal terkait lain belum dirumuskan. KPU segera menggelar FGD dengan seluruh kelompok yang mewakili keberagaman masyarakat di Kabupaten Klaten. Selain itu, KPU segera membentuk tim perumus dari para pakar.
Di sisi lain, KPU Klaten mengeluarkan keputusan dengan nomor 1802 tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten tahun 2024. Keputusan itu memuat pelaksanaan kampanye, metode kampanye, hingga larangan dan sanksi dalam kampanye.
Dalam keputusan itu, ada sejumlah larangan yang diterapkan dalam kampanye. Di antaranya kampanye dilarang mempersoalkan dasar negara, menghina seseorang, mengandung unsur SARA, melakukan kampanye dengan menghasut hingga memfitnah, dilarang menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan, dilarang melakukan pawai dengan berjalan kaki dan atau dengan kendaraan di jalan raya hingga dilarang kampanye di luar jadwal yang ditetapkan.
Pada Pilkada 2024, ada tiga pasangan Cabup-Cawabup Klaten. Mereka yakni Yoga Hardaya-Sova Marwati dengan nomor urut 1, W. Herry Wibowo-Wahyu Adhi Dermawan dengan nomor urut 2, serta Hamenang Wajar Ismoyo-Benny Indra Ardhianto dengan nomor urut 3.