Solo (Esposin)--Komisi I DPRD Solo memperkirakan sekitar 355.134 warga atau setara 86,7% wajib e-KTP tidak terkaver dalam program itu tahun ini apabila pemerintah pusat belum memberikan kepastian pengiriman mesin.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Dugaan tersebut muncul setelah terbitnya nota jawaban Walikota Solo atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD, Rabu (21/9/2011).
Dalam nota jawaban Walikota yang dibacakan Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesra Setda Solo, Pudjo Hariyanto, disebut dari target wajib e-KTP sebanyak 409.350 orang, saat ini yang sudah menyelesaikan rekam data sebanyak 11.940 orang.
”Semenjak pelaksanaan e-KTP atau sejak di-launching pada 6 September lalu di lima kecamatan, saat ini yang sudah menyelesaikan rekam data sebanyak 11.940 orang. Sementara target wajib KTP sebanyak 409.350 orang,” jelas Pudjo dalam rapat paripurna.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I, Asih Sunjoto Putro mengaku sangat menyayangkan hal itu.
”Setelah mencermati nota jawaban Walikota tentu saja kami sangat menyayangkan karena dari target 400.000 orang lebih, baru 11.000 orang lebih yang sudah menyelesaikan kewajibannya,” ujar dia.
Dengan demikian baru 2,9% warga yang sudah mengurus e-KTP. Minimnya warga yang sudah mengurus e-KTP, sambung Asih, berkaitan erat dengan ketidakkonsistenan pemerintah pusat dalam mengirimkan mesin e-KTP.
”Terakhir kali janji pemerintah pusat mengirim mesin pada 18 September kan dilanggar lagi. Semenjak itu, upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) meminta kepastian kedatangan mesin juga belum mendapatkan hasil,” ujarnya.
Asumsinya, sambung Asih, apabila belum juga ada kepastian mengenai kedatangan mesin, akan banyak warga yang belum terkaver dalam program e-KTP hingga akhir tahun.
(aps)