Wonogiri (Espos)--Sekitar 7.000 guru non sertifikasi di Kabupaten Wonogiri dalam bulan Februari 2010 ini bakal menerima rapelan tunjangan untuk tahun 2009 senilai total Rp 3 juta per orang. Hal itu menyusul telah diterimanya dana senilai Rp 21 miliar dari pemerintah pusat di kas daerah akhir Desember 2009 lalu.
Berdasarkan surat Menteri Keuangan (Menkeu) yang dikirimkan bersamaan dengan dana tersebut dinyatakan uang tunjangan guru non sertifikasi itu diharapkan sudah diserahkan ke penerimanya, paling lambat dua bulan setelah uang masuk kas daerah.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Itu artinya, paling lambat akhir Februari 2010, para guru non sertifikasi harus sudah menerima rapelan tunjangan dimaksud.
“Tunjangan bagi guru non sertifikasi ini nilainya Rp 250.000/bulan/orang. Dikalikan 12 bulan berarti setiap guru tersebut akan mendapatkan Rp 3 juta. Surat dan dananya dari pemerintah pusat baru diterima Pemkab tanggal 30 Desember 2009 lalu,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Wonogiri, Zainudin, saat ditemui seusai rapat menyikapi rencana kegiatan anggaran (RKA) RAPBD 2010 dari SKPD, Rabu (3/2).
Dana tersebut, kata Zainudin, sudah langsung dibahas dan dimasukkan dalam draf RAPBD 2010. Namun, untuk penyerahannya kepada guru yang bersangkutan tidak perlu menunggu APBD ditetapkan karena adanya aturan maksimal dua bulan harus sudah dicairkan.
Selanjutnya, kata Zainudin, mestinya Dinas Pendidikan melakukan verifikasi terhadap para guru non sertifikasi yang akan menerima tunjangan itu.
“Di rapat membahas RKA tadi diungkapkan dari Dinas Pendidikan katanya sudah selesai melakukan verifikasi. Berarti kan tinggal persoalan administrasi dan pencairan,” jelas Zainudin.
shs