Esposin, SOLO -- Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo menangkap enam orang pemuda yang sedang pesta minuman keras atau miras di depan GOR Zam-Zam Kelurahan Joyosuran, Pasar Kliwon, Solo, Minggu (7/7/2024) pukul 03.00 WIB.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan enam pemuda ditangkap berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas pesta miras di Joyosuran.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
"Keenam pemuda diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo saat melaksanakan patroli wilayah mendapatkan informasi melalui Call Center bahwa di depan GOR Zam-Zam, Joyosuran, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, ada sekumpulan anak muda yang sedang pesta miras," jelas Kompol Arfian.
Menurut dia, begitu mendapatkan informasi dari warga, Tim Sparta langsung menuju lokasi. "Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, dan sesampainya di lokasi, benar ada warga yang sedang pesta miras. Tim Sparta lalu menggeledah dan menemukan barang bukti berupa satu botol air mineral ukuran 600 ml berisi sisa ciu," jelasnya.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, sekumpulan warga tersebut melakukan pesta miras di gang. Para pelaku telah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Identitas enam orang itu yakni RDJ, 26, AW, 26, YLD, 20, WDP, 27, RW, 26,dan AFS, 25.
Mereka semuanya merupakan warga Solo. "Selanjutnya keenam pemuda tersebut beserta barang bukti dibawa ke Mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur tipiring," kata Kasat Samapta.