Esposin, KARANGANYAR-Sebanyak 6.672 kendaraan terjaring Operasi Patuh Candi 2024 yang dilaksanakan Polres Karanganyar selama 15-28 Juli lalu.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.800 kendaraan melakukan pelanggaran dengan diberikan surat tilang. Sedangkan 3.872 kendaraan hanya diberi teguran.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Agista Ryan Mulyanto mewakili Kapolres AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan angka pelanggaran yang berhasil dijaring selama Operasi Patuh Candi 2024, meningkat 20 persen dibanding tahun sebelumnya.
Pelanggaran tersebut didominasi untuk kendaraan roda empat karena tidak menggunakan sabuk pengaman. Sedangkan roda dua didominasi pelanggaran tidak menggunakan helm. Lalu disusul pelanggaran lainnya berupa kelengkapan kendaraan, melanggar rambu dan traffic light.
"Para pelanggar ditilang tertangkap kamera ETLE yang terpasang di sejumlah titik serta pelanggaran kasat mata," kata dia, Selasa (13/8/2024).
Kasatlantas menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan pelanggaran ke alamat masing-masing pelanggar sesuai pelat nomor yang tertangkap ETLE. Selanjutnya, pelanggar harus memberikan konfirmasi, apakah kendaraan yang dikendarai, merupakan milik sendiri atau telah dijual ke pihak lain. Jika milik sendiri, ujarnya, maka Satlantas mengeluarkan surat tilang.
"Jika tidak ada konfirmasi tentang kepemilikan, maka kendaraan kita blokir. Sehingga pada saat membayar pajak, harus mengurus tilang terlebih dahulu," jelasnya.
Lebih lanjut Kasatlantas mengatakan sebagian besar pelanggar merupakan usia remaja. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan harus lebih peduli dan selalu patuh terhadap aturan berlalu lintas. Kecelakaan yang terjadi, berawal dari pelanggaran aturan berlalu lintas.
Menurut Kasatlantas Polres Karanganyar Operasi Patuh Candi yang digelar selama dua pekan tersebut diklaim mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Data selama Operasi Patuh Candi 2024 ada sebanyak 27 kasus lakalantas dengan korban meninggal dunia 1 orang dan 35 korban luka ringan. Dengan total kerugian material tercatat senilai Rp46,3 juta. Angka lakalantas ini menurun sebesar 9 persen atau tiga kasus dibanding Operasi Patuh Candi tahun lalu.
"Lakalantas paling banyak kendaraan roda dua dengan kasus laka tinggal atau out of control," kata dia.