Esposin, SRAGEN — Sebanyak 530 orang pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen naik pangkat, Selasa (17/10/2023). Bupati Sragen meminta mereka untuk bekerja ekstrakeras untuk mengejar target visi dan misi Bupati.
Ia mengaku masa jabatannya tidak genap lima tahun. Bupati akan mengakhiri jabatannya pada Desember 2024 mendatang atau 3 tahun 7 bulan.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sragen, Kurniawan Sukowati, mengungkapkan ada 536 orang yang diusulkan naik pangkat. Mereka terdiri atas golongan II, III, IV/a-IV/b, dan golongan IV/c. Dari usulan itu yang disetujui 530 orang atau 98,88%. Mereka terdiri atas 56 PNS golongan II, 389 PNS golongan III , 75 PNS golongan IV/a dan IV/b , dan 10 PNS golongan IV/c.
“Kenaikan pangkat itu untuk periode 1 Oktober 2023. Dalam setahun ada dua periode kenaikan pangkat, yakni pada 1 April dan 1 Oktober. Meskipun SK kenaikan pangkat baru diserahkan 18 Oktober 2023, mereka sudah menerima gaji dengan pangkat baru per 1 Oktober 2023,” ujarnya.
Sementara Bupati Yuni menitipkan pesan supaya tetap menjaga dan menuntaskan kinerja visi dan misi untuk lima tahun hingga 2026 mendatang. Hingga akhir masa tugasnya per Desember 2024, Bupati meminta capaian visi dan misi sudah mencapai 90%.
“Mulai sekarang seluruh ASN harus gas pol dan rem blong serta pakai pertamax turbo untuk mengejar target visi dan misi,” pintanya.
Dia menyampaikan banyak target yang harus dicapai seperti pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, penurunan angka pengangguran, indeks pembangunan manusia (IPM), dan lainnya.