Esposin, SOLO -- Sebanyak 42 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di trotoar dan tepi Jl. Monginsidi, Banjarsari, Solo, Senin (17/7/2017), dibongkar. Pembongkaran lapak PKL dilaksanakan petugas Dinas Perdagangan (Disdag) Solo dibantu personel Satpol PP Solo, linmas Kota Solo, linmas Kecamatan Banjarsari, dan linmas Kelurahan Setabelan.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Pantauan Kasi Pembinaan PKL Disdag Solo, Didik Anggono, mengatakan Disdag telah menggelar sosialisasi terkait agenda penertiban lapak di tepi Jl. Monginsidi kepada para PKL pada Mei lalu. Disdag memberikan batas waktu pembongkaran lapak paling lambat 17 Juli ini. "Sebelum Bulan Puasa kami sudah mengadakan sosialisasi kepada PKL di Jl. Monginsidi. Kami memberi pemahaman bahwa pada 17 Juli adalah batas akhir waktu pembongkaran lapak mereka. Kami sudah memberi waktu kepada para PKL untuk menertibkan lapak sendiri agar mereka bisa menyeleksi barang-barang yang mungkin masih bisa dimanfaatkan. Jika sudah masuk batas waktu, kami yang akan menertibkan lapak," kata Didik saat ditemui di Jl. Monginsidi, Senin siang. Didik menegaskan PKL dilarang berjualan di trotoar maupun tepi Jl. Mongindisi karena menganggu ketertiban umum. Dia menyebut, Disdag siap memfasilitasi para PKL untuk bisa pindah berjualan di Pasar Ayu atau Pasar Ngudi Rezeki Gilingan.
Didik menyampaikan Disdag juga memperbolehkan PKL kembali berjualan di tepi Jl. Monginsidi asal menggunakan gerobak atau tenda bongkar pasang dan mulai sore hingga pagi hari. Salah satu PKL asal RW 002 Kelurahan Kepatihan Kulon, Jebres, Sunarni, 60, memilih mengajukan permohonan mendapat gerobak kepada Pemkot ketimbang pindah menempati pasar. Dia berencana kembali berjualan di tepi Jl. Monginsidi dengan menggunakan gerobal yang bisa dipindah-pindah. "Saya masih dalam proses mengajukan permohonan untuk mendapat gerobak. Sampao sekarang saya belum mendapat kepastian kapan gerobak bisa didapat. Saya tidak punya pemasukan jika tidak berjualan," kata Sunarni.