Esposin, SRAGEN—Sebanyak tiga desa di Kabupaten Sragen akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) pergantian antarwaktu pada Rabu (28/2/2024).
Ada delapan kandidat kepala desa (kades) yang maju dalam pilkades pergantian antarwaktu tersebut, yakni Desa Pungsari (Plupuh) ada dua calon kades (cakades); Desa Toyogo (Sambungmacan) dan Desa Jati (Masaran) masing-masing tiga cakades.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Kabid Penataan dan Pembinaan Administrasi Desa Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Sragen, Heru Cahyono, kepada Esposin, Minggu (25/2/2024), mengungkapkan Desa Jati dan Toyogo dilakukan pilkades pergantaian antarwakti (PAW) karena kades sebelumnya meninggal dunia. Sementara Pilkades PAW di Desa Pungsari digelar karena kades sebelumnya tersandung kasus dugaan korupsi dana badan usaha milik desa (BUMDesa).
“Tahapannya sekarang sudah selesai untuk penetapan pemilih dalam Pilkades PAW itu. Pilkades PAW itu dilakukan dalam forum musyawarah desa yang pesertanya terdiri atas unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT, Ketua RW kalau ada, lembaga pemberdayaan masyarakat desa, PKK, posyandu, karangtaruna, tokoh agama, organisasi keagamaan tingkat desa, tokoh pendidikan, perwakilan keluarga miskin, dan seterusnya,” jelas Heru.
Dia menerangkan perwakilan keluarga miskin ini ada tiga orang diambilkan dari penerima manfaat program keluarga harapan (PKH). Kalau tokoh pendidikan, jelas dia, ada tiga orang dan diambilkan guru atau dosen yang masih aktif diurutkan dari yang paling tua.
“Pelaksanaannya nanti 28 Februari 2024 serentak di tiga desa itu. Para cakades itu syaratnya sama dengan pilkades reguler. Seperti di Pungsari itu ada mantan kades juga, yakni Suparmin dan pensiunan perangkat desa Sukardi,” jelas Heru.
Dia melanjutkan cakades di Jati Masaran itu ada tiga, yakni Suharno yang pernah menjadi anggota legislatif, pengusaha Ari Rudiyanto, dan Sekretaris Desa aktif Sudarmono. Kemudian di Desa Toyogo, sebut dia, juga ada mantan kades Radijoko maju lagi. Dia mengatakan seorang bayan aktif Suhartono juga ikut berkompetisi dan mantan direksi bank Suraji.
“Untuk perangkat desa yang aktif dan maju dalam Pilkades PAW tidak harus mundur tetapi cukup mengajukan izin cuti,” katanya.
Calon Kepala Desa dalam Pilkades Antar Waktu di Kabupaten Sragen
Desa Pungsari, Kecamatan Plupuh
Nomor 01 : SukardiNomor 02 : Suparmin
Desa Toyogo, Kecamatan Sambungmacan
Nomor 01 : RadijokoNomor 02 : Suhartono
Nomor 03 : Dr. Suraji, SE, MM, MSi
Desa Jati, Kecamatan Masaran
Nomor 01 : SuharnoNomor 02 : Ari Rudiyanto
Nomor 03 : Sudarmono
Sumber: Dinas PMD Sragen.