Esposin, SRAGEN — Enam calon perangkat desa (perdes) hasil seleksi di tiga desa di Kecamatan Ngrampal, yakni Bener, Kebonromo, dan Klandungan akan dilantik pada Senin-Selasa (27-28/12/2021). Enam calon perdes yang sudah mendapat rekomendasi pelantikan dari Kecamatan Ngrampal itu terdiri atas formasi bayan di Desa Bener, kasi pemerintahan di Desa Kebonromo, dan empat formasi perdes di Desa Klandungan.
Penjelasan itu diungkapkan Camat Ngrampal, Sragen, Joko Hendang Murdono, saat dihubungi Esposin, Sabtu (25/12/2021). Ia menjelaskan empat formasi perdes di Klandungan itu terdiri atas formasi kasi pemerintahan, kasi pelayanan, kasi kesejahteran rakyat, dan kaur perencanaan. Pengisian formasi di Desa Bener dihasilkan lewat proses mutasi sedangkan formasi di Kebonromo dan Klandungan dihasilkan lewat seleksi penjaringan dan penyaringan calon perdes.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
“Tahapannya memang panjang. Setelah ujian tertulis kemudian diumumkan dalam waktu 1 x 24 jam. Hasil seleksi itu dikonsultasikan ke camat untuk mendapatkan rekomendasi. Kami mengeluarkan rekomendasi pelantikan untuk formasi di tiga desa itu pada Rabu [22/12/2021]. Setelah rekomendari kecamatan turun kemudian ditetapkan untuk dilanjutkan ke pelantikan. Bener dan Kebonromo memilih pelantikan Senin dan Klandungan memilih pelantikan pada Selasa,” jelas Joko.
Baca Juga: Ketika Presiden Dibawa-Bawa dalam Masalah Seleksi Perdes di Sragen
Terkait aduan tersebut, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) dari perguruan tinggi yang diajak kerja sama dalam pelaksanaan ujian tertulis dan tes kemampuan dasar komputer bisa memberikan jawaban. Pihak desa bisa mefasilitasi LPPM untuk memberi jawaban tertulis.
“Ketika ada aduan keberatan mestinya harus disertai bukti-bukti yang jelas karena keberatan itu bersifat subjektif. Saya tidak tahu SOP [prosedur operasional standar] dari LPPM dalam mengeluarkan hasil ujian. Kecamatan mendapatkan tembusan atas nilai hasil ujian calon perdes dari LPPM. Kami di kecamatan sudah memastikan nilai yang diumumkan di desa itu sudah sesuai dengan nilai hasil ujian yang diberikan LPPM berdasarkan pembobotannya,” jelas Joko.
Baca Juga: Ini Wilayah di Sragen yang Seleksi Perangkat Desanya Diwarnai Polemik
“Izin penyaringan dan penjaringan calon perdes yang disetujui Bupati itu ada di 142 desa. Pada Senin besok, saya meminta camat untuk melaporkan hasil seleksi calon perdes itu,” jelasnya.