Langganan

267 Tahun Perjanjian Giyanti, Situsnya di Karanganyar Dikira Makam - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Akhmad Ludiyanto  - Espos.id Solopos  -  Minggu, 13 Februari 2022 - 12:00 WIB

SOLOPOS.COM - Situs Perjanjian Giyanti di Desa Jantiharjo, Kecamatan Karanganyar,Kabupaten Karanganyar. (Solopos.com/Akhmad Ludiyanto)

Esposin, KARANGANYAR — Hari ini, 13 Februari, 267 tahun yang lalu atau tahun 1755,  Perjanjian Giyanti ditandatangani. Sebuah perjanjian penting tentang pembagian wilayah Kerajaan Mataram Islam menjadi Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta.

Kaled Hasby Ashshidiqy - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif