Esposin, KLATEN -- Sebanyak 21 pasang calon pengantin (catin) mengikuti Program kelas calon pengantin online/offline Karanganom Mantap dan Unggul (Kecantol Kamu) di aula Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Karanganom Klaten, Rabu (11/1/2023). Kegiatan tersebut menjadi kegiatan kali pertama yang digelar di tahun 2023.
Sebanyak 21 pasang catin yang mengikuti Program Kecantol Kami batch 23 ini terbagi dalam dua kelas, yaitu Kelas A terdiri 15 pasang, sedangkan kelas B sebanyak enam pasang. Mereka rata-rata berasal dari wilayah Karanganom.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menjadi sorotan dalam pelaksanaan bimbingan perkawinan (bimwin) kali ini. Program Kecantol Kamu salah satunya bertujuan menurunkan angka perceraian.
“Senantiasa Kami sampaikan tujuan bimwin kepada catin agar menjadi pengetahuan, yaitu membekali catin menuju keluarga sakinah, mawaddah, warahmah. Di samping itu menurunkan angka perceraian, angka kematian ibu dan bayi, serta menurunkan angka stunting,” kata Kepala KUA Karanganom, Slamet dalam sambutannya, sebagaimana dalam siaran pers yang diterima Esposin, Minggu (15/1/2023).
Wakapolsek Karanganom, Ipda Sumadi, mengatakan perceraian tentu tidak diharapkan. Namun saat terjadi perceraian, kasus KDRT menjadi salah satu penyebabnya. Jenis KDRT beragam, paling umum berupa kekerasan fisik, verbal, seksual, dan finansial.
“Untuk wilayah Kecamatan Karanganom terpantau satu, yakni Desa Gempol yang berujung pada perceraian [tahun lalu]. Pengetahuan dan pemahaman tentang KDRT harus disampaikan ke masyarakat. Misalnya dengan sosialisasi dan edukatif di desa-desa di wilayah Karanganom dan menggandeng pemdes setempat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat,” jelas Ipda Sumadi.
Dengan adanya bimwin, lanjut Ipda Sumadi, pengetahuan dan pemahaman tentang hal-hal yang berkaitan dengan rumah tangga, termasuk KDRT bisa menjadi bekal bagi catin dalam mengarungi bahtera kehidupan selanjutnya.
“Dengan materi KDRT diharapkan bisa mencegah terjadinya segala bentuk KDRT, melindungi korban, menindak korban, dan memelihara keutuhan rumah tangga yang samara, harmonis, dan sejahtera. Hal tersebut diharapkan bisa meminimalisir terjadi KDRT dan menekan angka perceraian [faktor iman menjadi kunci terhindarnya KDRT],” kata Ipda Sumadi.