Esposin, SUKOHARJO - Dana desa untuk Kabupaten Sukoharjo pada 2017 ini mencapai Rp123 miliar atau naik senilai Rp7 miliar dibanding tahun lalu. Sedangkan alokasi dana desa (ADD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) 2017 juga naik dari Rp95 miliar menjadi Rp96,1 miliar.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Sukoharjo, Y.C. Sriyana, saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (11/1/2017). Sriyana mengatakan dana desa tahun lalu sudah terserap semua.
“Kini, kami [dinas] tinggal menunggu penyelesaian surat pertanggungjawaban [SPj]. Selama SPj dirampungkan dana desa segera dikucurkan ke desa sesuai alokasi masing-masing,” kata dia.
Lebih lanjut Sriyana berharap pertengahan Januari semua desa sudah menyelesaikan SPj penggunaan dana desa. “Sudah ada beberapa desa yang merampungkan SPj tetapi juga masih banyak yang belum menyelesaikan,” ujarnya tanpa menyebut jumlah rincinya.
Diakui oleh Sriyana, salah satu kendala keterlambatan pencairan dana desa adalah faktor sumber daya manusia (SDM). Dia berharap pengelola desa mau merekrut tenaga harian lepas yang dibiayai dari anggaran desa.
“Pihak desa boleh merekrut orang luar seperti ahli komputer sehingga mampu membuat laporan cepat. Kreatifitas desa dibutuhkan agar tidak menghambat pencairan dan serapan anggaran,” ungkap dia.
Sriyana menegaskan penggunaan dana desa masih sama dengan tahun sebelumnya yaitu pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat. Dia juga berharap persyaratan pencairan disederhanakan.