by Chrisna Chanis Cara Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Senin, 6 Juni 2016 - 16:11 WIB
Esposin, SOLO--Pengaruh Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Sunday Market terhadap pengelolaan Sunday Market disebut sangat kuat sejak lama. UPTD Sarana Prasarana Olahraga Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo selama ini tak berani memutus kerja sama lantaran dominasi paguyuban di Sunday Market.
Hal itu terungkap dalam rapat Komisi III DPRD dengan Disdikpora, Inspektorat, Bagian Hukum dan HAM Pemkot serta Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Solo, Pertemuan itu adalah rapat lanjutan menyikapi polemik Sunday Market.
Kepala UPTD Sarana Prasarana Olahraga Disdikpora, Heru Prayitno, mengatakan keterlibatan unsur paguyuban dalam pengelolaan Sunday Market sudah berlangsung sejak 2007. Saat itu Stadion Manahan masih dikelola Yayasan Gelora Manahan. Heru mengaku hanya melanjutkan kerja sama pengelolaan Sunday Market seiring lahirnya UPTD pada 2013.
“Kami tidak berani (memutus kerja sama). (Keterlibatan paguyuban di Sunday Market) sudah terkondisikan sejak lama,” ujar Heru.
Heru berinisiatif menuangkan kerja sama itu dalam sebuah perjanjian kerja setelah UPTD resmi mengelola Stadion Manahan.
Dugaan penyelewengan retribusi mencuat lantaran potensi retribusi Sunday Market dinilai mencapai Rp15 juta. Saat menyusun MoU, Heru mengaku tak berkonsultasi dengan pihak terkait seperti Disdikpora atau Bagian Hukum dan HAM. “Kami lupa,” ujarnya singkat.
Anggota Komisi III, Siti Muslikah, menilai ada upaya pembiaran penyelewengan retribusi mengingat MoU sudah berlangsung sejak 2013. Menurut Siti, SKPD terkait seolah tutup mata melihat sumbangan Sunday Market ke kas daerah hanya Rp3 juta tiap gelaran. Pada 2015, setoran tiap gelaran bahkan hanya Rp2 juta. “Padahal jumlah ini sangat tidak masuk akal, tidak sesuai potensi riil,” tuturnya.
Wakil Ketua Komisi III, Sugeng Riyanto, mendorong pengelolaan Sunday Market ditata dari nol seiring berlakunya Perda Retribusi Daerah tahun 2016, 2 Juli mendatang. Sugeng menegaskan harus ada sosialisasi ulang pada pedagang agar hanya membayar retribusi sesuai perda yakni Rp2.500 per meter persegi lahan jualan. “Penarik retribusi ke depan juga harus UPTD. Kami siap menyetujui anggaran apabila butuh tambahan pegawai.”
Sementara itu, Inspektorat terus melakukan pemeriksaan maraton untuk menyibak dugaan penyelewengan retribusi Sunday Market. Kepala Inspektorat, Untara, mengatakan hasil pemeriksaan akan keluar sepekan mendatang. Pihaknya tak mau terburu-buru karena sejumlah verifikasi butuh ketelitian. “Kami perlu mencocokkan retribusi yang dibayar pedagang dengan potensi pendapatan. Untuk itu kami minta PKL Sunday Market jangan diliburkan sampai pemeriksaan selesai,” ujarnya.
Kepala Disdikpora, Etty Retnowati, bakal berkonsultasi dengan Wali Kota, F.X. Hadi Rudyatmo, ihwal kelanjutan pengelolaan Sunday Market. Pada Minggu (6/6) kemarin, petugas UPTD sudah menggantikan paguyuban untuk menarik retribusi. “Untuk operasional Minggu (12/6/2016) besok dan selanjutnya akan kami konsultasikan Wali Kota dulu,” ucapnya.