by Hijriyah Al Wakhidah Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Kamis, 10 Desember 2015 - 10:15 WIB
Esposin, BOYOLALI — Dana bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM untuk revitalisasi pasar di Desa Tawangsari, Kecamatan Teras, disinyalir telah dipolitisasi. Akibatnya, anggaran senilai Rp900 juta dari pemerintah pusat dipastikan tidak terserap.
Dugaan politisasi ini terungkap saat Anggota DPR Komisi VI, Endang Srikarti Handayani, menggelar inspeksi mendadak ke Dinas Koperasi dan UMKM Boyolali, Selasa (8/12/2015) malam.
Saat itu, di kantor dinas sedang digelar pertemuan antara pejabat Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop UMKM) Boyolali dengan Dinas Koperasi Provinsi Jateng dan pejabat dari Kementerian Koperasi dan UMKM.
Saat itu, di kantor dinas sedang digelar pertemuan antara pejabat Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop UMKM) Boyolali dengan Dinas Koperasi Provinsi Jateng dan pejabat dari Kementerian Koperasi dan UMKM.
Pertemuan itu membahas surat pengalihan rekomendasi penyaluran dana bantuan revitalisasi pasar dari Desa Madu, Kecamatan Mojosongo ke Desa Tawangsari yang tak kunjung terbit hingga menjelang akhir tahun anggaran.
Endang menuding Dinkop UMKM Boyolali telah diintervensi oleh Ketua DPRD Boyolali, S. Paryanto, untuk tidak menerbitkan surat pengalihan penyaluran bantuan dari Madu ke Tawangsari.
“Saya minta jangan malam ini. Biar pilkada selesai dulu. Surat itu kan masih bisa diurus besok-besok,” kata Paryanto.
Namun, Endang tetap meminta agar surat pengalihan bantuan itu segera terbit karena harus segera dibawa pihak kementerian malam itu juga. “Surat itu yang ditunggu oleh pihak kementerian. Kementerian sudah mendelegasikan stafnya malam ini untuk datang ke Boyolali mengambil surat pengalihan, tetapi Dinas tidak mau menerbitkan surat yang dimaksud,” papar Endang.
Sebagai informasi, Dinkop UMKM Boyolali mendapat alokasi bantuan dari kementerian untuk revitalisasi pasar. Juli 2015, Bupati Boyolali telah merekomendasi bantuan itu akan diberikan ke Desa Madu atau Desa Tawangsari. Kebetulan, Desa Madu tidak siap dengan program tersebut sehingga bantuan akan dialihkan ke Tawangsari.
Sempat terjadi perdebatan cukup sengit antara Endang dan Paryanto. Endang menuding Paryanto telah mendikte dinas tanpa alasan yang jelas.
“Dia [Paryanto] hanya memberikan catatan, jangan malam ini. Saya tidak tahu alasannya, yang jelas ini telah dipolitisasi karena besok mau pilkada. Kenapa bantuan untuk rakyat saja harus dipersulit? Bantuan pasar itu kan tidak ada urusannya sama warna, merah atau bukan merah,” kata Endang.
Paryanto membantah telah mengintervensi Dinkop UMKM Boyolali. Paryanto mengklaim tidak punya tendensi apa pun dengan dana bantuan tersebut. Bahkan dia siap mengalokasikan dana pendampingan untuk revitalisasi pasar.
Kepala Dinkop UMKM Boyolali, Agus Partono, hingga akhir pertemuan tetap tidak mau mengeluarkan surat pengalihan bantuan tersebut dengan alasan Desa Tawangsari belum melengkapi persyaratan untuk menerima bantuan itu.
Kades Tawangsari, Yayuk Tutik Supriyanti, ikhlas jika akhirnya desanya batal terima bantuan tersebut. “Ya tidak apa-apa, padahal persyaratan sebenarnya sudah lengkap,” kata Yayuk.