Langganan

20 Pelamar TMS Rekrutmen CPNS Sukoharjo Berubah Status, Ini Penyebabnya

by R Bony Eko Wicaksono  - Espos.id Solopos  -  Jumat, 27 September 2024 - 14:27 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi PNS Indonesia. (Freepik)

Esposin, SUKOHARJO-Panitia pengadaan aparatur sipil negara Pemkab Sukoharjo 2024 telah melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap sanggahan pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS). Hasilnya, ada 20 pelamar yang semula tidak memenuhi syarat (TMS) berubah statusnya menjadi memenuhi syarat (MS).

Hal ini diungkapkan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sukoharjo, Santosa Budi Utomo, kepada Espos, Jumat (27/9/2024). Menurut Budi, pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi bisa mengajukan sanggah pada 20 September-22 September. Panitia rekrutmen CPNS lantas melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan para pelamar.

Advertisement

“Hasil verifikasi ulang terhadap sanggahan para pelamar didapatkan sebanyak 20 pelamar yang semula TMS berubah menjadi MS. Tim verifikator mengoreksi ulang persyaratan umum dan persyarakatn khusus atas sanggahan yang diajukan pelamar. Jadi ada kemungkinan perubahan status pelamar selama masa sanggah. Silakan, masing-masing pelamar mengecek akun pendaftaran secara berkala,” kata dia, Jumat.

Total jumlah pelamar yang lolos seleksi administrasi pascasanggah sebanyak 4.921 pelamar. Sedangkan, total jumlah pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi sebanyak 411 pelamar. Mereka bisa mengakses pengumuman hasil verifikasi ulang setelah masa sanggah di portal https://sscasn.bkn.go.id.

Advertisement

Budi, sapaan akrabnya, mengatakan berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi No 344/2024 tentang Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun 2023 dalam Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2024 menyebutkan bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat memilih menggunakan nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) yang diperoleh dalam seleksi CPNS 2023 atau mengikuti SKD pada seleksi CPNS 2024.

“Bagi pelamar yang memilih menggunakan nilai SKD pada 2023 tidak dapat mengikuti tahapan SKD pada 2024,” ujar dia.

Advertisement

Sementara bagi pelamar yang memilih mengikuti SKD pada 2024 wajib mengunduh kartu tanda peserta ujian di portal https://sscasn.bkn.go.id dan mencetaknya dengan menggunakan tinta bewarna. Lokasi dan jadwal pelaksanaan SKD dilaksanakan menggunakan sistem computer assisted test (CAT) bakal diumumkan di portal resmi Pemkab Sukoharjo.

Lebih jauh, Budi menegaskan pelaksanaan rekrutmen CPNS Pemkab Sukoharjo tidak dipungut biaya alias gratis. “Di kemudian hari, apabila ditemukan pemalsuan dokumen atau dokumen yang diunggah pelamar tidak sesuai dengan peryaratan dan sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi serta mendapatkan persetujuan nomor induk pegawai (NIP) maka akan dibataskan status kepegawaiannya,” ujar dia.

Para pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi bakal menjalani tahapan SKD dan seleksi kompetensi bidang (SKB) untuk mengisi alokasi kebutuhan CPNS sebanyak 100 formasi. Perinciannya, 25 tenaga kesehatan dan 75 tenaga teknis. 

Advertisement
Astrid Prihatini WD - I am a journalist who loves traveling, healthy lifestyle and doing yoga.
Kata Kunci : CPNS Sukoharjo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif