Esposin, SUKOHARJO-Sebanyak 20 desa wisata di Sukoharjo didorong menjadi lokomotif sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf). Upaya itu harus disokong payung hukum yang kini tengah dirancang Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Sukoharjo.
Di Sukoharjo, ada 20 desa wisata yang telah mengantongi surat keputusan (SK) Bupati Sukoharjo. Desa wisata itu antara lain Desa Wirun di Kecamatan Mojolaban, Desa Trangsan di Kecamatan Gatak, Desa Ngrombo di Kecamatan Baki dan Kelurahan Kenep di Kecamatan Sukoharjo.
Kemudian, ada Desa Jangglengan di Kecamatan Nguter dan Desa Mulur di Kecamatan Bendosari. “Masing-masing desa wisata memiliki produk unggulan seperti gamelan Jawa, kerajinan rotan, kerajinan gitar, batik, sarung tenun goyor. Sekarang tidak mudah mengajukan sebagai desa wisata dengan SK Bupati Sukoharjo. Harus memiliki potensi unggulan yang jelas sehingga ada sustaibabilty. Jangan justru disebut desa wisata namun tenggelam, ditelan bumi,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata Disporapar Sukoharjo Agus Eka Raharjo di sela-sela public hearing rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif di Hotel Istana Hapsari Sukoharjo, Jumat (26/7/2024).
Menurut Agus, desa wisata menjadi tren pariwisata di dunia saat ini sehingga peminatnya cukup banyak. Desa wisata menawarkan pengalaman menarik dan berbeda. Wisatawan bisa berinteraksi dengan alam, budaya, dan masyarakat lokal.
Pemerintah terus melakukan promosi desa wisata agar menjadi lokomotif sektor pariwisata dan ekraf ke depan. “Dari 20 desa wisata, tujuh diantaranya mendapat bantuan dari Pemprov Jawa Tengah. Masing-masing desa wisata menerima Rp100 juta. Total nilai bantuan senilai Rp700 juta. Nominal bantuan terbilang kecil karena masih berstatus desa wisata perintis. Bantuan keuangan ini harus dipertanggungjawabkan dengan program kegiatan potensi desa,” ujar dia.
Pemerintah juga memfasilitasi agar kelompok sadar wisata (Pokdarwis) di setiap desa wisata kembali aktif dalam merancang program wisata. Apalagi potensi wisata di Sukoharjo tak kalah dibanding daerah lain di Soloraya.
Guna memperkuat kebangkitan pariwisata dan ekraf dibutuhkan payung hukum berupa perda. Disporapar Sukoharjo tengah merumuskan draft Ranperda Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif diawali dengan public hearing. Acara tersebut dihadiri para stakeholder, termasuk pegiat pariwisata dan ekraf di Kabupaten Jamu.
Sementara itu, perwakilan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sukoharjo, Onggo, mengatakan pengembangan pariwisata di Sukoharjo butuh terobosan dan inovasi, termasuk promosi desa wisata. Sehingga, desa wisata memiliki produk unggulan yang berdaya saing. Dia berharap Sukoharjo memiliki ikon baru wisata unggulan yang menjadi daya tarik kuat wisatawan dari daerah lain.