Esposin, SRAGEN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kinerja keuangan Kabupaten Sragen pada 2023.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2023 itu dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Senin (6/5/2024) siang.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati bersama Ketua DPRD Sragen Suparno didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Hargiyanto, Asisten I Setda Sragen Joko Suratno, Asisten II Setda Sragen Tugiyono, Inspektur Daerah Badrus Samsu Darusi, dan staf Inspektorat Sragen, hadir di Semarang untuk menerima predikat WTP.
Dengan pencapaian itu, berarti total 9 kali Pemkab Sragen di bawah kepemimpinan Bupati Yuni menerima opini WTP dari BPK. Sejak kali pertama Yuni menjabat sebagai Bupati Sragen pada 2016 lalu, Pemkab sudah mendapatkan WTP. Prestasi itu dapat dipertahankan pada setiap tahunnya hingga tahun terakhir Yuni menjabat di 2024 ini.
"Alhamdulillah. WTP yang ke-9 ini sangat luar biasa. Ibarat mengayak tepung untuk membuat kue yang lezat, saringannya lebih kecil lagi, sehingga tepungnya halus betul. Begitulah analogi saking semaking detail dan rigidnya pemeriksaan yang dilakukan BPK. Artinya, WTP yang diraih ini semakin berkualitas," tulis Yuni dalam pesan singkatnya lewat WhatsApp yang diterima Esposin, Senin malam.
Menurutnya, tantangan ke depan untuk mempertahankan WTP berikutnya cukup berat. Yuni menyarankan kepada pemimpin berikutnya untuk menyiapkan aparatur sipil negara (ASN) lebih detail dan rigid dalam bekerja menjalankan anggaran yang ada.
Dia berpesan bersinergi lebih lagi dengan DPRD dan mempersiapkan desa untuk membuat laporan keuangan dengan baik.
Ketua DPRD Sragen, Suparno, bersyukur atas WTP kali ke-9 yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen. Suparno turut bangga dan mengapresiasi atas prestasi tersebut. Dia menyampaikan pimpinan dan anggota DPRD Sragen juga menjadi bagian dari prestasi yang dicapai Pemkab Sragen.
“Sragen berhasil mendapat opini WTP setiap tahun itu ya mestinya dalam pelaksanaan anggaran sesuai dengan aturan yang ada. Selain itu, Pemkab juga disiplin dan juga merawat aset-aset yang dimiliki. Kami di DPRD mengawasi ketertiban dalam penggunaan angaran dan laporan administrasi keuangan yang sesuai aturan, pelaksanaan harus sesuai dengan perencanaan,” jelas Suparno.
Dia berpesan bagi penerus kepemimpinan Kabupaten Sragen tentu harus bisa meneruskan penyelenggaraan pemerintah yang tidak hanya mempertahankan tetapi justru menambah prestasi-pretasinya.
Inspektur Daerah Sragen, Badrus Samsu Darusi menyampaikan ada empat poin yang menguatkan Pemkab Sragen mendapatkan opini WTP.
Dia menyebut laporan hasil pemeriksaan BPK tersebut didukung oleh kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah; sistem pengendalian internal yang memadai; pengungkapan secara memadai; dan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan.