Esposin, KLATEN–Sebanyak 19 pasangan pengantin mengikuti program nikah massal yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Klaten, Kamis (5/9/2024). Kegiatan bertajuk Baznas Mantu itu menjadi agenda rutin yang digelar untuk kali ketiga.
Kegiatan digelar di aula Masjid Raya Klaten. Aula tersebut disulap menjadi tempat ijab kabul hingga resepsi. Para calon pengantin kompak mengenakan setelan beskap.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Rentang usia peserta Baznas Klaten Mantu beragam. Mulai dari 24 tahun hingga 73 tahun. Mereka berasal dari berbagai kecamatan di Klaten.
Biaya ijab kabul hingga acara resepsi bersumber dari dana infak Ramadan yang dikelola Baznas Klaten. Total anggaran yang dialokasikan Rp66,5 juta.
Muchlis Hudaf mengatakan program itu ditujukan kepada siapapun khususnya mereka yang sudah kumpul namun belum menikah. “Mereka mendapatkan mahar Rp500.000 dengan cincin kawin 0,5 gram. Semua kebutuhan seperti wali manten dan ijabnya dari kami,” ungkap Muchlis Hudaf.
Muchlis mengungkapkan program Baznas Mantu yang sudah digelar untuk kali ketiga bermula dari keprihatinan banyaknya pasangan yang sudah berumah tangga namun belum menikah secara sah. “Kami merasa terpanggil untuk menikahkan mereka secara sah menurut agama maupun pemerintah. Alhamdulillah kegiatan baik dari pemerintah kabupaten maupun Kementerian Agama mendukung,” jelas Muchlis Hudaf.
Bupati Klaten, Sri Mulyani, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jajang Prihono, mengatakan seluruh pasangan yang ikut kegiatan itu menjadi contoh masyarakat yang melakukan pernikahan secara resmi sesuai aturan yang berlaku.
“Mereka dengan penuh keimanan dan kesadaran melakukan prosesi ijab kabul yang menjadi kewajiban seluruh warga negara yang ingin berumah tangga. Saya sebagai perwakilan dari Pemkab Klaten juga menyampaikan terima kasih banyak kepada seluruh panitia menyiapkan segala sesuatu untuk kegiatan bermanfaat ini,” kata Jajang.
Jajang mengatakan kegiatan itu bakal digelar rutin. Dari tahun ke tahun bakal dimaksimalkan dengan kolaborasi dari Pemkab, Baznas, serta BUMN dan BUMD. “Pernikahan tidak ada kata terlambat. Ini langsung keluar KTP dan KK yang baru. Kalau pernikahan sah secara agama dan negara, insyaallah soal administrasi ke depan tidak ada masalah,” jelas dia.
Ngadimin, 73, menjadi peserta nikah massal paling sepuh. Dia menikah dengan pasangannya bernama Suparni, 48. Kakek asal Desa Semangkak itu melangsungkan ijab kabul di Masjid Raya Klaten.
Ngadimin semringah akhirnya pernikahannya dengan Suparni sah secara agama maupun negara. “Sebelumnya nikah siri. Kemudian ada nikah massal ini saya mengikuti. Kegiatannya sangat bagus. Semuanya gratis. Ini menikah untuk kali kedua,” kata Kakek dari delapan cucu itu.
Saat mengucapkan ijab kabul, Ngadimin sempat terbata-bata sehingga harus dipandu oleh petugas. Penyebabnya lantaran Ngadimin lupa tak membawa kaca mata.