Esposin, SRAGEN — Sebanyak 18 Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Dana Bergulir Masyarakat (DBM) di 18 kecamatan di Sragen akan bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersama. Belasan UPK DBM eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan mengelola DBM mencapai lebih dari Rp100 miliar.
Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Sragen, Narko Nugroho, Kamis (17/2/2022), menjelaskan BUMDes Bersama itu dipahami sebagai badan hukum baru yang muncul setelah adanya UU Cipta Kerja.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
“Jadwal tahapan proses transformasi UPK ke BUMDes Bersama itu ada di dalam SE Sekda dan ditargetkan selesai maksimal pada 1 Februari 2023 mendatang. Dalam pendirian BUMDesa Bersama itu harus ada penyertaan modal dari desa dan penyertaan modal dari masyarakat desa," jelas Narko didampingi Kabid Pemberdayaan dan Pengembangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Nur Aini.
Baca Juga: Melalui BUMDes, UMKM Desa Pucung Wonogiri Ingin Makin Dikenal
Dia menerangkan posisi DBM itu dikelola 18 UPK di 18 kecamatan di bawah Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) eks-PNPM Mandiri Pendesaan. Nilai DBM itu sejak 2004 tercatat lebih dari Rp100 miliar. Nilai DBM tertinggi berada di UPK Kecamatan Kalijambe senilai Rp14 miliar. Dia menerangkan rumahnya itu ada di BKAD dan pengelolaan dananya ada di UPK.
“Pemkab Sragen bertanggung jawab atas transformasi UPK ke BUMDes Bersama itu dan teknisnya diserahkan kepada DPMD dan Inspektorat. Sebelum transformasi, Inspektorat akan melakukan review atas aset UPK tersebut dan data penerima manfaat atas DBM itu,” jelasnya.
Baca Juga: Punya TPST, BUMDes Sokaraja Kulon Budidayakan Maggot