Esposin, KARANGANYAR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mendistribusikan mobil dinas baru untuk 17 camat setempat. Setiap camat mendapatkan satu unit Avanza Veloz warna hitam.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Informasi yang dihimpun Pagi ini, Senin (12/2/2018), Bupati menyerahkan mobil baru kepada empat camat, yakni Camat Jenawi, Camat Colomadu, Camat Ngargoyoso, dan Camat Jatiyoso. Penyerahan mobil dinas di kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar seusai apel pagi. Kepala BKD Karanganyar, Sumarno, menuturkan Pemkab mengadakan mobil dinas Avanza Veloz melalui e-katalog. "Tadi datang empat unit. Ini baru saja datang tiga unit. Jadi tujuh unit. Bertahap karena lagi digolekke barange [mobil]. Kami usahakan pendistribusian mobil dinas untuk camat selesai bulan ini [Februari]," kata Sumarno saat dihubungi, Senin.
Sumarno menyampaikan mobil dinas sebelumnya akan dialokasikan untuk pejabat lain yang belum memiliki mobil dinas, contohnya kepala bidang (kabid). "Dipakai pejabat lain yang belum dapat [mobil dinas]. Misalnya kabid itu kan belum dapat," tutur dia. Bupati Karanganyar, Juliyatmono, meminta camat segera menyerahkan mobil dinas yang lama untuk diinventarisasi kembali. "Dapatnya mobil ini supaya penyerapan anggaran cepat. Mobil dinas yang lama serahkan supaya diinventaris. Setelah itu dapat didistribusikan ke pejabat lain yang membutuhkan kendaraan operasional," ujar Yuli, sapaan akrabnya, saat memberikan sambutan. Sebelumnya, Pemkab membagikan mobil dinas baru untuk sepuluh pejabat eselon III atau kepala bagian (Kabag) di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Karanganyar, Rabu (31/1/2018).
Pemkab mengalokasikan Rp2,2 miliar untuk pengadaan sepuluh unit mobil dinas Toyota Avanza seri G. Harga satu unit Rp197 juta. Sisa anggaran dikembalikan ke kas daerah. Saat itu Yuli menyangkal pembagian mobil dinas sebagai salah satu agenda politik. Menurut dia, pembagian mobil dinas sudah dibahas dan dituangkan pada APBD Karanganyar. Dia menyampaikan peremajaan mobil dinas untuk menunjang kinerja para pejabat agar lebih efisiensi menjalankan tugas, pokok, dan fungsi.