Esposin, SUKOHARJO-Bakal pasangan calon bupati-wakil bupati (cabup-cawabup) jalur perseorangan atau independen, Tuntas Subagyo-Djayendra Dewa, menyerahkan dokumen dukungan masyarakat sebanyak 32.455 fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) saat perbaikan verifikasi faktual (verfak). Mereka diberi waktu selama tiga hari lantaran ada 13.858 dukungan masyarakat yang terinput ke aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon).
Penyerahan dokumen dukungan masyarakat bakal pasangan calon jalur perseorangan dilakukan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Rabu (17/7/2024) malam. Dokumen dukungan masyarakat diserahkan tim liasion officer (LO) dan tim pemenangan bakal pasangan calon, Tuntas-Djayendra. Prosesi penyerahan dokumen masyarakat bakal pasangan calon jalur perseorangan dihadiri jajaran komisioner KPU Sukoharjo.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Dukungan masyarakat itu harus diinput ke aplikasi Silon. Setelah dicek, teryata masih ada dukungan masyarakat yang belum diinput ke aplikasi Silon yakni sebanyak 13.858 orang. Petugas KPU Sukoharjo lantas menghitung formulir dukungan masyarakat secara fisik hingga larut malam.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sukoharjo Bambang Muryanto mengatakan dukungan masyarakat yang diserahkan bakal pasangan cabup-cawabup jalur perseorangan Tuntas-Djayendra sebanyak 32.455 orang. “Namun mereka belum sepenuhnya menginput dukungan masyarakat itu ke aplikasi Silon. Dukungan masyarakat yang sudah diinput di aplikasi Silon sebanyak 18.597 orang. Masih ada 13.858 orang yang belum diinput ke aplikasi Silon,” kata dia.
Menurut Bambang pasangan Tuntas-Djayendra diberi kesempatan untuk menginput dukungan masyarakat ke aplikasi Silon selama tiga hari. Saat masa perbaikan dukungan masyarakat, pasangan Tuntas-Djayendra wajib menyerahkan dukungan masyarakat minimal sebanyak 27.999 orang untuk memenuhi syarat pencalonan jalur perseorangan.
Syarat pencallonan jalur perseorangan harus memenuhi jumlah dukungan masyarakat sebanyak 50.894 orang yang tersebar di tujuh kecamatan. “Pada verifikasi aktual [verfak] tahap satu, jumlah dukungan masyarakat belum memenuhi syarat sedangkan sebaran dukungan masyarakat sudah memenuhi syarat. Kekurangan dukungan masyarakat untuk memenuhi minimal syarat dukungan masyarakat sebanyak 27.999 orang. Nah, saat perbaikan dukungan masyarakat, pasangan Tuntas-Djayendra menyerahkan 32.455 orang,” ujar dia.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Tuntas-Djayendra, Robet Hananta, mengapresiasi kinerja penyelenggara pemilu yang telah bekerja maksimal dalam melaksanakan tahapan jalur perseorangan. Mulai dari verifikasi administrasi (vermin) hingga verfak tahap satu dan verfak tahap dua yang akan bergulir pada akhir Juli.
Robet yakin pasangan Tuntas-Djayendra lolos verfak dan mendaftar sebagai bakal cabup-cawabup di KPU Sukoharjo pada akhir Agustus mendatang. “Yang jelas, kami apresiasi terhadap kinerja jajaran KPU Sukoharjo yang telah melaksanakan tahapan jalur perseorangan secara maksimal. Kami menambah jumlah dukungan masyarakat hingga 32.000 orang untuk memastikan bisa mememuni syarat saat verfak tahap dua,” ujar dia.