Esposin, KARANGANYAR — Sebanyak 11 posisi perangkat desa (perdes) di Karanganyar gagal terisi dalam proses pengisian perdes pada 2021.
“Ada 11 posisi yang gagal terisi dalam pengisian perdes tahun ini. Delapan posisi gagal karena tidak mendapatkan minimal dua peserta yang lolos passing grade. Sedangkan tiga posisi lainnya gagal karena penolakan rekomendasi oleh tim pengarah kecamatan,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Aparatur Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Karanganyar, Anung Dharmawan, Jumat (7/1/2022).
Promosi Gaet Vidi Aldiano, BRI Edukasi Masyarakat Hindari Modus Penipuan Lewat Lagu
Ia menjelaskan selama 2021 ada 60 desa di 16 kecamatan yang menyelenggarakan seleksi perdes. Total posisi yang tersedia adalah 72 lowongan.
Baca Juga: Rekomendasi Ditolak, Pendukung Calon Perdes di Karanganyar Demo
Sementara itu, 13 kecamatan yang menyelenggarakan pengisian perdes dengan APBDes Penetapan tersebut adalah Kerjo, Jumapolo, Gondangrejo, Jumantono, Jenawi, Karangpandan, Tasikmadu, Jaten, Kebakkramat, Ngargoyoso, Colomadu, Tawangmangu, Jatipuro.
Posisi perdes yang ditawarkan adalah kepala dusun (kadus), kepala urusan (kaur), dan kepala seksi (kasi). Ada juga beberapa posisi perdes yang kosong, namun tidak dilakukan pengisian dengan beberapa alasan. Di antaranya karena penataan oleh pemerintah desa dengan melakukan mutasi dari jabatan lain.
Baca Juga: Gagal Dilantik, Calon Kadus Suruhtani akan Gugat Kades di Karanganyar