Esposin, SRAGEN - Tim petugas pemadam kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen membantu ibu hamil yang tidak bisa melepas cincin kawin emas di jari manis tangan kirinya, Jumat (1/12/2023).
Pelepasan cincin itu membutuhkan waktu hanya 10 menit. Kasi Pencegahan dan Pengendalian Bidang Damkar Satpol PP Sragen, Lilik Slamet, kepada Esposin, Sabtu (2/12/2023), mengungkapkan ibu-ibu hamil yang meminta bantuan lepas cincin itu bernama Yuliastuti warga Sukodono, Sragen.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Dia menerangkan ibu sedang hamil tua dan hendak melahirkan. Saat hendak operasi, kata dia, maka perhiasan di tangan harus dilepas. "Ibu itu sudah berusaha melepas sendiri tetapi tidak bisa karena jarinya bengkak. Kemudian oleh adiknya yang bekerja menjadi satpam, ibu itu diminta ke Damkar untuk meminta bantuan. Ada tiga orang personel Damkar yang bertugas melepas cincin itu. Setelah berusaha 10 menit, akhirnya cincin itu bisa lepas," ujarnya.
Lilik menyampaikan petugas sempat kesulitan melepas karena tangannya bengkak. Jalan satu-satunya dengan memotong cincinnya. Cincin itu dipotong dengan mesin potong listrik gerindra. Setelah terlepas, ujar dia, ibu itu lega dan bahagia. Semua pelayanan itu, kata dia, gratis.