Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo, Sri Indarjo, mengatakan keputusan pengoperasian Railbus pada 1 Januari 2013 sudah melalui persetujuan bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daops VI Jogjakarta.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Dalam kesepakatan tersebut, Indarjo menyebut ada sejumlah perubahan jadwal pemberangkatan KA. “Waktu melintas Railbus disesuaikan dengan jam buka pertokoan di sepanjang rel dalam kota, sekitar pukul 09.00 WIB. Sebelumnya kan terlalu pagi. Dengan jadwal baru, warga bisa berjalan-jalan dan belanja tanpa menunggu lama. Penumpang diharapkan bisa bertambah,” ujarnya saat ditemui di area car free day (CFD), Minggu (30/12/2012). Perubahan jadwal melintas dalam kota ini pun membawa konsekuensi tersendiri. Menurut Indarjo, jadwal pemberhentian di Stasiun Sukoharjo terpaksa dicoret lantaran keterbatasan waktu operasional Railbus.
Dia menerangkan, operasionalisasi Railbus kemungkinan tidak boleh lebih dari tujuh jam per hari. “Rute berangkat mulai Stasiun Sukoharjo-Stasiun Kota-Stasiun Puwosari-Jogja. Sementara rute pulang hingga Solo saja, tidak berlanjut ke Sukoharjo karena keterbatasan waktu,” tuturnya.